Diposkan   02-11-2020   Oleh : Admin   Berita

Beda Dengan Dulu, Urus Izin Profesi “Zaman Now” Hanya 60 Menit

Sekayu - Perizinan “Zaman Now”, semua dibuat online. Kira-kira begitulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan dunia perizinan dan non perizinan saat ini. Semuanya dibuat online / terintegrasi secara elektronik. Imbasnya adalah, penerbitan izin dan non izin menjadi lebih cepat dibanding dulu saat semuanya masih manual.

Begitu juga dengan izin profesi, utamanya izin profesi bidang kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin profesi. Hanya dalam 60 menit sejak permohonan diajukan pada sistem, izin profesi dapat langsung terbit dan dicetak (jika berkas lengkap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku).

Mekanisme penerbitan izin profesi yang dimaksud adalah melalui aplikasi perizinan siCANTIK Cloud. Pemohon yang datang ke kantor akan dipandu petugas layanan untuk mengakses laman siCANTIK Cloud pada www.sicantikui.layanan.go.id. kemudian, pemohon diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan izin profesinya. Selanjutnya, petugas pemberi layanan akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas permohonan yang diajukan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan sesuai, izin profesi yang diajukan akan diproses untuk kemudian ditandatangani secara elektronik. Kurang lebih 60 menit sejak permohonan diajukan, maka pemohon sudah dapat mengantongi izin profesinya.

Adapun izin profesi bidang kesehatan yang dimaksud selesai dalam 60 menit adalah Izin Praktek Perorangan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, Izin Praktek Bidan, Izin Praktek Perawat, Izin Refraksionis Optisien, Izin Terapi Wicara, Izin Fisioterapis, Izin Praktek Perawat Anastesi, Izin Kerja Radiografer, Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut, Izin Rekam Medik, Izin Kerja Tenaga Sanitarian, Izin Praktek Tenaga Kefarmasian, Izin Praktek Apoteker, Izin Praktek Tenaga Gizi, dan Izin Praktek Ahli Tenaga Laboratorium Medik (dpmptsp/dedy).

 

 


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30