2020-01-03 00:00:00
Untuk menjamin legalitasnya, setiap bangunan di Kabupaten Musi Banyuasin harus memiliki IMB. Hal itu perlu karena dengan adanya IMB, sebuah bangunan memiliki legalitas sehingga memiliki kekuatan hukum. Bangunan yang telah ber-IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-IMB, yak
2019-12-27 00:00:00
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester 2 (Juli–Desember) Tahun 2019 pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Semester 2 (Juli – Desember) Tahun 2019 pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin adalah 88
2019-12-19 00:00:00
Sekayu – DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Kamis (19/12/2019). Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dijalin dalam rangka integrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melal
2019-12-06 00:00:00
Sekayu - DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin memulai pembangunan musholla yang ditandai dengan acara peletakan batu pertama Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi, M.Si., Jum'at (9/12/2019). Bertempat di halaman belakang kantor DPMPTSP, acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daera
2019-11-21 00:00:00
Berikut jumlah izin dan non izin yang terbit menggunakan tanda tangan elektronik per 21 November 2019. Sebagai informasi tambahan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin telah menerapkan tanda tangan elektronik untuk beberapa perizinan dan non perizinan sejak 9 April 2019 melalui kerja sama dengan BJIK BP