Diposkan   19-12-2019   Oleh : Admin   Berita

DPMPTSP MUBA Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sekayu – DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Kamis (19/12/2019). Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dijalin dalam rangka integrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Drs. H. Apriyadi, M.Si, Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kab. MUBA, H. Yudi Herzandi, S.H., M.H, Kepala DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si beserta staf, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi beserta staf, Inspektur Daerah Musi Banyuasin, Drs. H. RE Aidil Fitri, dan Kepala Disnakertrans Kab. Musi Banyuasin, Drs. H. M. Yusuf Amilin.

"Dari data Korsupgah KPK, progress penyelenggaraan PTSP pada aspek pemenuhan kewajiban pemohon perizinan baru sebesar 30%, dimana diantara indikatornya adalah dengan menjalin kerja sama dengan instansi salah satunya BPJS Ketenagakerjaan." terang Kepala DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si. Erdian melanjutkan bahwa seluruh perusahaan baik yang terdaftar maupun belum terdaftar untuk segera mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Di MUBA ini banyak usaha sektor perkebunan, dengan adanya kami di MUBA ini harapannya seluruh pekerja dapat terlindungi baik dari segi formal dan non formal." ucap Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini ada empat. Pertama asuransi kecelakaan kerja, asuransi hari tua, asuransi kematian dan asuransi pensiun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Drs. H. Apriyadi, M.Si sangat mengapresiasi kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. "Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, perusahaan di MUBA yang belum mendaftarakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, dapat segera mendata dan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan." harap Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Drs. H. Apriyadi, M.Si. (dpmptsp/dedy)


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30