Diposkan   08-04-2020   Oleh : Admin   Berita

Pemberian Rekomendasi Tim Teknis dan Pengecekan Izin dengan WAG dan Teleconference

 

DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin memininalisir pelayanan perizinan dan non perizinan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara online / daring melalui Website sejak 31 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 800/359/BKPSDM/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 untuk Melaksanakan Tugas Kedinasan dengan Bekerja dari Rumah (Work From Home).

Walaupun tanpa tatap muka, dipastikan bahwa pelayanan publik bidang perizinan dan non perizinan tetap berjalan normal melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan siCANTIK Cloud dengan alat dan sarana yang telah dipersiapkan.

Selain menggunakan aplikasi online, tim teknis yang bertugas untuk memberikan rekomendasi ditolak atau diterima permohohan izin dpmptsp memanfaatkan aplikasi WAG dan teleconference. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. DPMPTSP Kab. MUBA tetap melaksanakankan pengecekan lokasi sebagai syarat permohonan izin dengan WAG dan Teleconference Zoom atau Microsoft Teams. Dengan sistem tersebut, pemohon dan tim teknis perizinan diberikan link microsoft teams dan ID zoom melalui WhatsApp mereka masing-masing.


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30