Diposkan   21-10-2019   Oleh : Admin   Berita

Libatkan Masyarakat dalam Merancang Standar Pelayanan

Sekayu - DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan menggelar Dengar Pendapat Publik (Public Hearing) Rancangan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Senin (21/10/2019). Mempedomani Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Pasal 12 menyatakan bahwa : “Dalam penyelenggaran pelayanan perizinan dan non perizinan pemerintah daerah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan dan standar operasional prosedur.” dan PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, Pasal 1 ayat (1) menyatakan : “Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.”

Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi profesi, dan rekan media. Diadakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin pada pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si. "Tujuan kami mengadakan public hearing ini adalah untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap kebijakan perizinan dan non perizinan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang." Ucap Erdian Syahri.

Selanjutnya, kegiatan public hearing diharapkan mampu mendorong terciptanya rasa memiliki / sense of belonging dari publik, mengingat adanya proses pelibatan mereka, sehingga sudah sewajarnya program-program kebijakan perizinan dan non perizinan yang digulirkan dan ditawarkan oleh policy makers dapat lebih diterima, bahkan seyogyanya juga memperoleh dukungan penuh dari para pemangku kebijakan khususnya kalangan masyarakat yang terkena kebijakan tersebut. (dpmptsp/dedy)

 

 

 


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30