Diposkan   01-07-2019   Oleh : Admin   Berita

Waktu Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30