Diposkan   06-05-2019   Oleh : Admin   Berita

Hasil Penilaian Kompetensi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Pemerintah Daerah Tahun 2018

Berdasarkan hasil penilaian kompetensi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan pemerintah daerah tahun 2018, Kabupaten Musi Banyuasin menduduki peringkat ke-8 (delapan) dengan nilai 81.88 dan berada pada zona kuning (sedang) untuk tingkat kabupaten.

Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik perizinan dan akselerasi berbagai kebijakan perizinan usaha. Fokus penilaian terhadap Kompetensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penilaian ini menggunakan pendekatan survey dengan teknik pengumpulan data beruapa wawancara kuisioner dan observasi.

Indikator dalam penilaian adalah pengetahuan, tindakan, dan sumber daya. Dimensi pengetahuan mencakup pemahaman terkait standar pelayanan, bentuk administrasi, dan manajemen PTSP. Dimensi tindakan mencakup evaluasi pengaduan dan survey kepuasan masyarakat, kondisi dan kebutuhan sarpras, dan penyederhanaan prosedur layanan. Sedangkan dimensi sumber daya mencakup ketersediaan dan status petugas teknis, pembentukan UPTD, dan pemanfaatan teknologi. (dpmptsp/dedy)


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30