Diposkan   01-03-2019   Oleh : Admin   Berita

Kunjungi Sungai Keruh untuk Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan di Tingkat Kecamatan

Sungai Keruh menjadi kecamatan kelima yang dikunjungi oleh Tim Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin. Sosialisasi diadakan selama 2 (dua) hari, yaitu Kamis dan Jum’at (28/02/2019 dan 01/03/2019). 

Setelah berkoordinasi dengan Camat Sungai Keruh, Muhammad Imron, S.Sos., M.Si, maka Tim DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin mendirikan tenda sosialisasi di halaman Kantor Camat Sungai Keruh dan memulai kegiatan sosialisasi pukul 09.00 WIB. Kegiatan sosialisasi ramai dikunjungi oleh masyarakat, pelaku usaha, dan kepala beserta perangkat desa yang ada di Kecamatan Sungai Keruh. Berbagai pertanyaan muncul dalam sosialisasi perizinan dan non perizinan, dan yang paling sering ditanyakan adalah mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.

Selain sosialisasi,tim dari DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin juga mempromosikan SAJI MUBA (Siap Antar Jemput Izin MUdah BerBAntuan) sebagai salah satu inovasi  pelayanan publik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin. Tim DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin secara langsung mendatangi pelaku usaha untuk membagikan informasi perizinan dan non perizinan dalam bentuk penyebaran leaflet perizinan berusaha dan brosur layanan inovasi DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin yaitu SAJI MUBA. (dpmptsp/dedy)


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30