Diposkan   23-01-2019   Oleh : Admin   Berita

DPMPTSP Kab. MUBA Selenggarakan Bimtek siCantik Cloud untuk Percepat Layanan Perizinan dan Non Perizinan Online

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepaan Pelaksanaan Berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Musi Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Bimtek siCantik Cloud untuk mempercepat layanan perizinan dan non perizinan online.

siCantik Cloud merupakan sebuah aplikasi perizinan online yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. siCantik Cloud sendiri merupakan kepanjangan dari Aplikasi Cerdas Pelayanan Perizinan Terpadu untuk Publik, dimana aplikasi ini dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Pengguna aplikasi siCantik Cloud (dalam hal ini adalah DPMPTSP) cukup melakukan konfigurasi sejumlah perizinan yang ada sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dari masing-masing DPMPTSP yang menggunakan.

Kegiatan Bimtek siCantik Cloud dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu dari tanggal 23-24 Januari 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin. Bimtek siCantik Cloud ini dibuka langsung oleh Bapak Erdian Syahri, S.Sos., M.Si selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan Bimtek siCantik Cloud ini mendatangkan 2 (dua) orang narasumber dari Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Bapak Agung Basuki dan Bapak Dirgantara Manurung. Selain dari DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin, Bimtek siCantik Cloud ini juga dihadiri oleh peserta dari DPMPTSP dari Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, PALI, dan sejumlah pelaku usaha. (dpmptsp/dedy)


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30