Diposkan   09-04-2020   Oleh : Admin   Berita

PENGUMUMAN

DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin kembali menghimbau kepada pemohon perizinan dan non perizinan untuk tetap dapat mengoptimalkan pelayanan secara online / daring melalui website sampai dengan 21 April 2020 dengan ketentuan sebagaimana disampaikan pada postingan tersebut di atas.


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30