2020-11-02 00:00:00
Sekayu - Setiap usaha, baik itu besar maupun kecil wajib memiliki izin usaha. Mengapa izin usaha menjadi penting untuk dimiliki ? Pertama, izin usaha berfungsi sebagai perlindungan hukum. Kedua, izin usaha dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Izin usaha menjadi salah satu syarat dalam mengajuka
2020-11-02 00:00:00
Sekayu - Perizinan “Zaman Now”, semua dibuat online. Kira-kira begitulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan dunia perizinan dan non perizinan saat ini. Semuanya dibuat online / terintegrasi secara elektronik. Imbasnya adalah, penerbitan izin dan non izin menjadi lebih cepat dibanding
2020-10-19 00:00:00
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III (Juli-September Tahun 2020) pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan III (Juli-September Tahun 2020) pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin adalah 88.615. H
2020-09-23 00:00:00
Alhamdulillah, DPMPTSP Musi Banyuasin meraih penghargaan sebagai DPMPTSP terbaik se-SUMSEL BABEL dalam implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Penghargaan ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala KPP Pratam
2020-09-18 00:00:00
Menindak lanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor : B-032/160/BPKAS-V/2020 tanggal 28 Agustus 2020 perihal administrasi dan Fisik Barang Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Jumat (18/09) DPMPTSP Musi Banyuasin melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang dipakai oleh pegawai DPMPTSP Musi B