Diposkan   29-06-2020   Oleh : Admin   Berita

"DATANG ATAU CUKUP DARI RUMAH SAJA", C-19 JAUH, IZIN DAPAT

Wajah Baru Pelayanan Publik dengan Protokol kesehatan yang dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19:

  1. Protokol kesehatan untuk pemohon adalah memberi jarak antar motor, menyiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan tanpa sentuhan langsung, screening dan pencatatan suhu tubuh, sarungt angan gratis, tempat sampah limbah medis untuk masker dan sarung tangan plastik, body sterilizer dengan cairan yang aman bag itubuh.
  2. Petugas memakai APD berupa masker, sarung tangan karet, face shield dan hand sanitizer di tiap meja loket pelayanan.
  3. Minuman herbal gratis cegah COVID-19 disediakan di snack corner.
  4. Penjualan masker kain GamboMuba di Pojok UMKM
  5. Sekat antara pemohon dan petugas pelayanan.     
  6. Pendaftaran online di http://gg.gg/antrianizin hanya dibuka untuk 15 orang per hari
  7. Pengajuan izin online di rumah dengan membuka www.oss.go.id dan www.sicantikui.layanan.go.id.
  8. Tim Teknis memberikan rekomendasi secara daring atau turun ke lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  9. Penghitungan retribusi dilakukan dengan Zoom Meeting
  10. Pembayaran retribusi dengan transaksi non tunai melalui Mesin EDC
  11. SK dan Piagam izin ditandatangani secara elektronik.
  12. Permohonan dari rumah di akses barcode HALLO SAJI 082281873001
  13. SAJI MAN menjemput dan mengantar izin yang telah selesai
  14. Pengaduan diakses melalui www.lapor.go.id
  15. Survei Kepuasan Masyarakat di https://bit.ly/skmDPMPTSP.
  16. Konsultasi LKPM dilakukan dengan zoom meeting.

APA YANG DIHARAPKAN DARI INOVASI

Inovasi ini dilakukan untuk:

  1. Memutusmatarantaipenyebaran virus Covid 19 tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi penanaman modal
  2. Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam semua pelayanan dan semua aspek kegiatan di DPMPTSP
  3. Memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan maksimal dan tidak ada layanan yang terputus akibat adanya Corona
  4. Memberikan wajah dan tatanan baru dalam pelayanan publik.
  5. Memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat baik secara tatap muka maupun secara daring tetap berjalan maksimal dengan mengedepankan protokol kesehatan.
  6. Menjadikan DPMPTSP sebagai percontohan pelayanan publik dalam tatanan kehidupan yang baru/new normal life.
  7. Membantu pemasaran minuman herbal dan masker kain dari jumputan Gambo Muba khas Musi Banyuasin dari pelaku UMKM.
  8. Membantu pemasaran bagi pelaku UMKM yang menjual tempat cuci tangan tanpa sentuhan yang dirakit sendiri.

Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30