Diposkan   08-04-2020   Oleh : Admin   Berita

DPMPTSP : Absensi PNS dan Honorer WFH dengan ShareLoc (Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Muba Zero COVID-19)

Sejak diberlakukannya sistem Work From Home (WFH) mulai tanggal 31 Maret 2020 lalu, Pegawai ASN dan Tenaga Honorer DPMPTSP tetap bekerja dengan maksimal walaupun berada di rumah.

Sistem kerja ASN di DPMPTSP Kab. MUBA pada masa Work From Home (WFH) berjalan sesuai dengan instruksi Bupati Musi Banyuasin melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 800/359/BKPSDM/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 untuk Melaksanakan Tugas Kedinasan dengan Bekerja dari Rumah (Work From Home).

Meskipun bekerja dari rumah, pegawai ASN dan Honorer DPMPTSP Kab. MUBA tetap bekerja sesuai dengan uraian tugas dan tupoksinya masing-masing dengan memanfaatkan komunikasi melalui gawai / perangkat digital masing-masing.

ASN dan Tenaga Honorer DPMPTSP Kab. MUBA melakukan absensi secara online dengan melakukan share location pada grup WhatsApp. ASN dan Honorer mengirim lokasi mereka sehingga keberadaan mereka diketahui untuk menghindari daerah zona merah penyebaran COVID-19. Selain itu, pegawai DPMPTSP Kab. MUBA juga melakukan pengisian laporan kerja harian (SKP Harian) sebagaimana diinstruksikan oleh Bupati Musi Banyuasin. (dpmptsp/dedy)


Menurut anda, apakah isi website ini bersifat informatif?

Pilih
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 15.00
Jum'at
08.00 - 15.30